Belajar dari Kesalahan, Mewujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Uang Negara

Januari 10, 2018



"Saya minta setiap kementerian dan lembaga pemerintahan, pengguna APBN agar terbuka dengan BPK. Karena BPK itu mitra kita memastikan tata kelola pemerintahan yang baik."

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Istana Bogor, 5 Desember 2017

***

Pada malam pergantian tahun 2017 ke 2018, sebuah foto tulisan tangan yang melintas di feed Instagram menarik perhatian saya. Jemari tangan yang sebelumnya sibuk mengetuk dua kali sebagai pertanda suka atas apa yang dibagikan oleh teman dari dunia maya seketika terhenti.

Dari layar smartphone berukuran 5 inchi yang sedang digenggam terpampang akun milik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tapi bukan hanya siapa sosok pemilik akun yang membuat mata terhenti lebih lama. Apa yang ditulis oleh Mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia itulah yang membuat pikiran dan mata saya terfokus.

 Dalam lembar pertama tulisan tangannya, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan tentang pelbagai keberhasilan yang dijalankan oleh pemerintah khususnya kementerian yang ia pimpin. Di antaranya dia memaparkan seluruh lembaga pemeringkat internasional terkemuka telah menempatkan Indonesia pada negara yang layak menjadi tujuan investasi dunia. 

Menurut Ibu Sri Mulyani, peningkatan posisi Indonesia itu karena didukung sistem pengelolaan keuangan pemerintah yang terjaga. Namun yang paling menarik perhatian, secara khusus Ibu Menteri Keuangan mengakui baru setelah 12 tahun, pemerintah pusat bisa membenahi kesalahannya dalam melakukan pencatatan keuangan. Melakukan tata kelola keuangan negara sebagaimana keharusannya.

Pengakuan ini ditunjukan dengan diperolehnya pernyataan Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Penggunaan Uang Negara. Hmmm... batin saya berkata, proses pembenahan dan belajar yang sangat panjang ya sampai butuh waktu 12 tahun. 


###



Penasaran dengan opini WTP ini, Saya kemudian mencari informasi lebih lanjut. Dari hasil penelusuran, walau turut bangga karena akhirnya setelah kerja keras 12 tahun, saya berpandangan pemerintah masih harus bekerja ekstra keras untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dipungut.

Tata kelola pemerintahan yang lebih baik harus mencerminkan pencapaian WTP ini. Sebanyak 918.444 pegawai negeri yang bertugas di tingkat pusat,  301.781 pegawai di 34 provinsi dan 3.154.124 pegawai di pemerintah kabupaten/kota hingga akhirnya lolos jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya  juga mampu menunjukkan prestasi dalam membelanjakan setiap uang negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Faktanya, bersamaan opini WTP pada ihtisar hasil pemeriksaan semester I/2017 yang dikeluarkan BPK, ternyata masih ditemukan penyimpangan dan pembelanjaan uang rakyat di luar kewajaran. Ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan hingga lemahnya sistem pengendalian internal masih terjadi. Bahkan masih terdapat lembaga negara yang tata kelolanya jauh dari bagus. 

Buruknya penggunaan anggaran negara ini tak lepas dari pantauan BPK sehingga lembaga ini tak segan memberikan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) kepada 6 lembaga negara tingkat pusat. Ini merupakan opini terburuk dalam aturan pemeriksaan oleh akuntan negara. 

Keberanian dalam mengeluarkan opini disclaimer mencerminkan independensi BPK dalam memeriksa laporan yang disampaikan pengelola uang negara. Opini ini merupakan posisi terendah. Urutannya dari yang tertinggi, WTP, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar lalu yang terburuk ialah menolak memberikan pendapat (disclaimer).

Pada ikhtisar keuangan pemerintah pusat itu walau secara keseluruhan masuk dalam kriteria WTP, BPK juga masih menemukan terdapat 8 lembaga Negara lainnya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sebanyak 74 laporan lainnya memperoleh WTP namun disertai sejumlah catatan pembenahan.






Himbauan agar belajar dari kesalahan pengelolaan keuangan Negara ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK Bapak Moermahadi Soerja Djanegara di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 

Dalam penjelasannya, Bapak Moermahadi menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.


 Dalam target yang dirancang sebagai panduan kerja pemerintah itu, indeks reformasi keuangan negara ditetapkan sebesar 3,88. Akan tetapi saat ini dalam pengukuran yang dilakukan BPK masih berada dalam skala 3,7.


Capain lebih baik terlihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), capaian opini WTP untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini di atas target yang dirancang. Pemeritah provinsi dengan opini WTP sejumlah 91 persen dari 34 wilayah, pemerintah kabupaten sejumlah 66 persen dari target 60 persen, dan pemerintah kota sejumlah 77 persen dari target 65 persen.




BPK Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

foto; www.BPK.go.id


Memahami beragam informasi seputar penggunaan uang negara, saya menjadi semakin tergelitik untuk tahu tugas dari BPK. Termasuk alasan yang menjadi penyebab kenapa BPK seringkali muncul di media baik cetak maupun elektronik baik. 

Kemunculan BPK di media ini bisa karena berbagai alasan. Ada ketika penyampaian temuan penyimpangan, audit investigatif atau ketika ada potensi penyimpangan uang rakyat. Bahkan sekarang seiring mendekati tahun politik makin ramai foto kepala daerah menerima piagam WTP jelang Pilkada. 


 Lembaga apa BPK itu?

Keberadaan BPK diatur oleh Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 . Tepatnya di dalam pasal 23E, 23F, 23G. Dalam aturan tertinggi di Negara kita ini, BPK diamanatkan untuk melalukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan uang negara. Baik itu keuangan pemerintah pusat yang berada di bawah presiden, hingga ke tingkat wilayah baik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di kabupaten dan kota maupun provinsi.

Artinya karena keberadaan BPK merupakan amanat UUD 1945. Berdasar konstitusi, kedudukan BPK sejajar dengan lembaga Kepresidenan dan lembaga tinggi negara lainnya. Tujuannya agar dapat memastikan penggunaan uang Negara tepat perencanaan hingga tepat dalam penggunaan. Pada akhirnya kerja BPK ini menjadi penggerak tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Untuk membantu mempercepat tujuan bernegara itu, maka BPK berfungsi memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan uang Negara. Badan juga memastikan penggunaan uang Negara sesuai dengan aturan yang berlaku. BPK kawal harta negara.

Ketua BPK Bapak Moermahadi Soerja Djanegara dalam berbagai kesempatan mengatakan pihaknya terus mendorong dan memperkuat system internal agar lembaga yang ia pimpin. Pak Moermahadi ingin lembaga yang ia pimpin makin memperoleh kepercayaan dari publik. 

Dia mengatakan insan BPK terus memperkuat komitmen diri guna meningkatkan penguatan kinerja pemeriksaan dan kelembagaan BPK. Sedangkan secara institusi juga dilakukan penguatan internal melalui tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan professional. Dengan begitu hasil pemeriksaan yang dikeluarkan menjadi sandaran semua pihak untuk melakukan perbaikan.

Dan sebagai warga negara, tentu saya dan kita semua perlu mendukung upaya BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Saya percaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan bekerja sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dirgahayu ke 71 untuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Semoga semakin independen, mandiri dan kredibel. Menjadi lembaga negara kebanggan bangsa. :-) 


***


Sumber

  1. Buku Saku, Mengenal Lebih Dekat BPK
  2. Ikhtisar Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2017  (link di sini) 
  3. Gambaran Umum BPK RI, (link di sini)

You Might Also Like

22 comments

  1. Oh gitu toh kerjaannya BPK. baru tau

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yess mba begitu... tugasnya sangat strategis dalam menjaga uang negara ya..

      Hapus
  2. Setuju mbak. Peran BPK dalam mengawal harta negara makin ke sini makin terasa dibanding jaman orba dulu. Laporannya pun sudah bisa diakses secara bebas oleh publik tanpa perlu repot dan sembunyi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mas. Bahkan sekarang laporan hasil pemeriksaan bisa diakses melalui situs. Kalau datang ke bagian humas juga sudah bisa. Kalau dulu ini dianggap semacam rahasia negara ya :-)

      Hapus
  3. Aku dukung bpk! Berharap pemerintah makin lebih transparan lagi dengan hal hal yang berbau uang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yap. Transparansi merupakan kunci menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi ya. Semoga indonesia makin sejahtera seiring dengan makin profesionalnya BPk bekerja

      Hapus
  4. Kinerja yang bagus dari BPK didukung brainwarenya juga. Supaya penggunaan harta milik Indonesia bisa terjaga dg baik.
    Dirgahayu ke 71 BUAT BPK 😍😂

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mba karena memang tugas utama BPK itu adalah mengawal harta negara.

      Hapus
  5. BPK selalu jadi acuan yaa Mbak Ira, sukses utk BPK 👍

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba. Makin profesional kerja BPK akan makin mendorong tata kelola keuangan dan bernegara yang kebih baik

      Hapus
  6. Brarti sebelum kpk bertindak, apa2 sama bpk ini ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Biasanya untuk kasus penyalahgunaan uang negara memang didahului dengan audit BPK. Selain berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan KPK juga bisa meminta BPK untuk melakuka audit dengan tujuan tertentu untuk mengecek dugaan tindak pidana korupsi.

      Hapus
  7. Berat juga ya tugasnya...
    Urusan uang emang "panas" hahaha

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba. Berat dan panas.. makanya memang butuh org2 yang berkomitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih untuk bisa menjadi pegawai dan anggota BPK.

      Hapus
  8. semoga BPK selalu bisa membantu mengawal harta Negara supaya kedepan Indonesia jadi negara yang transparan..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aminn .. perlu dukungan dari semua pihak untuk mengawal harta negara. Dan BPK perlu penguatan dan dukungan masyarakat

      Hapus
  9. Bagian penguatan sistem internal itu menarik Mba. Memang harus dikuatkan agar BPK semakin kredibel ya :)

    BalasHapus
  10. Nah iya. Penguatan sistem internal dengan pengetatan seleksi pegawai dan jajaran pimpinan. Termasuk dengan menyiapkan sistem pelaporan real time agar meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas..

    BalasHapus
  11. Semoga dengan makin transparan dan akuntabelnya setiap lembaga negara, korupsi makin kecil di negara ini. Dirgahayu BPK!

    BalasHapus
  12. Urusan uang emang sensi dan hot ya, moga bpk bisa melakukan tugasnya dengan baik.

    BalasHapus
  13. BPK ini memang punya peranan penting utk tantanan pemerintahan. Ngga kebanyang kalo udah berurusan dengan orang-orang atas gimana deh BPK ini kerjanya huhu susah banget kayaknya ya :3

    BalasHapus
  14. Semoga BPK selalu bisa mengerjakan tugasnya dengan baik, demi Indonesia yang lebih baik ke depannya..

    BalasHapus