Dua Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Pengguna Kartu KMT 1001 KRL Jabodetabek

Juli 18, 2018


Untuk meningkatkan kinerja sitem dalam pelayanan kereta api listrik (KRL), PT KCI melalukan  pembaharuan pada sistem pembayaran Kartu Multi Trip (KMT). Pembaharuan ini membuat sebagian KMT menjadi tidak berfungsi. Untuk itu dimintakan bagi pemegang kartu untuk menukarkan kartu berlangganannya ke petugas di stasiun terdekat.

Pemilik KMT dapat melihat nomor seri KMT. Bila empat angka pertama KMT miliknya adalah "1001" maka dihimbau untuk segera menukarkan KMTnya dengan edisi terbaru. Sementara pemilik KMT dengan nomor seri empat angka pertama selain 1001 tidak perlu menukarkan kartu miliknya. Penukaran harus dilakukan segera. Pasalnya sistem baru akan membuat kartu dengan awalan 1001 tidak akan lagi berfungsi pada   21 Juli 2018.

Pengguna dapat menukaran KMT dapat di seluruh stasiun yang melayani KRL, dengan membawa KMT empat nomor seri depan 1001. Selanjutnya petugas loket stasiun akan memeriksa status kartu tersebut. Kartu yang akan ditukar perlu memenuhi sejumlah syarat yaitu:
1. Kartu dapat dibaca oleh sistem tiket elektronik KRL.

2. Tidak terdapat ada transaksi yang belum tuntas di sistem lain, contohnya belum melakukan gate out di parkiran stasiun yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha.

Bila kedua syarat tersebut terpenuhi, petugas akan memindahkan saldo di KMT lama ke KMT baru. Kartu baru ini memiliki masa garansi 30 hari sejak penukaran.

Eva  Chairunisa, VP Komunikasi Perusahaan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan program ini sesungguhnya telah berjalan sejak 2017 lalu. Akan tetapi belum seluruh pemilik kartu menukarkan KMT nya.

Untuk itu PT KCI menghimbau kembali kepada seluruh pengguna KMT bernomor seri 1001 untuk segera memanfaatkan program penukaran ini karena tenggat waktu yang semakin dekat. Selain itu program penukaran ini juga tidak dikenakan biaya apapun.

You Might Also Like

0 comments